Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Advokat dan Pengacara, Andel SH MH menyikapi polemik antara Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie yang berimbas kepada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalbar Tahun 2018.
Ia berharap polemik kedua tokoh dan pejabat publik itu bisa segera dihentikan. Setelah membaca kabar itu dari media elektronik dan cetak, Andel mengaku sangat prihatin atas terjadinya polemik itu sudah cukup lama itu.
Baca: Kisruh Pembahasan APBD-P 2018, Midji : Perubahan Ndak Harus
Baca: Kisruh Pembahasan APBD-P Kalbar 2018 Terjawab, Ini Jawaban Pimpinan DPRD Kalbar
"Saya merasa prihatin. Semestinya, para pejabat yang telah dipercaya oleh masyarakat dan mengemban amanah masyarakat dapat menghentikan perselisihan mengenai persoalan tersebut,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (1/10/2018) sore.
Ia meminta Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Sekda Kalbar definitif M Zeet Hamdy Assovie untuk duduk satu meja bersama guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dampak dari polemik tersebut jelas akan merugikan masyarakat di Kalimantan Barat,” katanya.
Sutarmidji, kata dia, terpilih menjadi gubernur atas kehendak masyarakat. Saat Sutarmidji menjalankan amanah masyarakat, maka harus didukung.
“Selain itu, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie yang saat ini masih menjabat sebelum Sutarmidji dilantik sebagai gubernur, juga diangkat oleh pejabat berwenang. Begitu pula dengan para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang duduk karena atas pilihan masyarakat,” terangnya.
ndel berharap agar perselisihan paham antara Sutarmidji dalam jabatannya selaku Gubernur Kalimantan Barat dengan M Zeet selaku Sekda harus diselesaikan satu meja secara baik, dengan hati yang tulus dan ikhlas.
Terkait pembahasan APBD Perubahan dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, para anggota dewan juga harus duduk bersama dengan Sutarmidji untuk membahas persoalan tersebut. Saya berharap semua pihak juga menyelesaikan persoalan dengan hati yang tulus dan ikhlas. Begitu juga halnya dengan pengangkatan para pejabat Kepala Dinas atau Kepala Bagian yang diangkat oleh gubernur adalah orang yang bisa bersinergi dalam menjalankan tugas," harapnya.
Ia menimpali jika Gubernur mengangkat orang yang tidak sinergi dengannya, bagaimana pembangunan bisa tercapai dengan baik. Ia berharap Gubernur Kalbar Sutarmidji mengangkat para pejabat yang menduduki jabatan tersebut sesuai dengan kepangkatannya dan menurut tata cara peraturan perundang-undangan, demi pembangunan Kalimantan Barat.
"Semoga para pejabat yang duduk pada jabatanya serta seluruh warga masyarakat Kalimantan Barat sehat semua dan sukses dalam menjalankan pekerjaan serta dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tukasnya