Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Setelah membuat gebrakan untuk dengan menyebutkan mempercepat penggantian posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Gubernur Sutarmidji juga telah mengirimkan surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dalam penyusunan RAPBD Provinsi Kalbar 2019.
Midji menuturkan ia sengaja mengirimkan surat permohonan pendampingan dari KPK untuk mewujudkan APBD yang transparan dan akuntabel.
Surat yang tertanggal 13 September 2018 itu, ditujukan secara khusus pada Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Selain Luna Maya, Reino Barack Ternyata Pernah Bikin Artis Papan Atas Ini Sulit Move On
"Kalau pembahasannya lancar dan tidak ada masalah, kita bahas sendiiri," ucap Midji, Selasa (18/9/2018).
Pendampingan dari KPK akan dilakukan apabila ada hambatan dan sebagainya baik internal pemerintah provinsi maupun eksternal, maka ia tegaskan akan meminta pendampingan agar tidak salah dalam penyusunan anggaran.
"Karena saya tidak mau bermasalah dengan anggaran dan saya akan sangat hati-hati. Saya mohon maaf dengan semuanya, saya tegaskan saya akan hati-hati dengan anggaran," tegas Midji.
Didalam surat tersebut, Midji sebut setidaknya yang disampaikan pada KPK, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemprov Kalbar, salah satunya tercermin dalam pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel dan efisiensi.