BTN Tak Salurkan KPR DP 0 Persen, Developer Pahami Faktor Resiko

Penulis: Maskartini
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perumahan Mahkota Malaya yang berlokasi di Sungai Malaya, Kubu Raya

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pelonggaran melakukan relaksasi aturan uang muka melalui Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV) dan penyesuaian penurunan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

Dengan kebijakan pelonggaran LTV, BI memberikan peluang bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara penuh, sehingga nasabah bisa mendapatkan DP 0 persen. BTN sendiri tidak akan menerapkan DP 0 persen di KPR-nya. Meskipun perusahaan memiliki program-program penyaluran KPR tertentu dengan DP 1 persen.

Baca: Mudah, 100 Persen Customer Lapor Klaim Via Garda Oto Digital

Baca: Luka Modric, Pemain Terburuk yang Kini Kalahkan Cristiano Ronaldo dan Mohamed Salah

Owner Perumahan Mahkota Malaya, Bobby Anta Maulana mengatakan secara secara pribadi ia memahami pertimbangan BTN.

BTN katanya tentu memiliki strategi sendiri dalam menyikapi kelonggaran yang diberikan BI, karena resiko yang dihadapi akan ditanggung sepenuhnya oleh bank penyalur.

Baca: Garda Oto Utamakan Kepuasan Customer, Berikut Jam Operasional di Megamall

Meski demikian ia menilai penerapan DP oleh BTN harus diapresiasi karena walaupun BTN tidak menyalurkan 0 persen tapi BTN tetap memanfaatkan kelonggaran tersebut dengan memberikan DP 1 persen walaupun dengan persyaratan tertentu.

"Kita harus mengapresiasi BTN yang tentunya dapat mendongkrak penjualan khususnya rumah komersil atau rukan. Kalau selama ini kita minimal 10 persen dengan adanya kelonggaran ini, membuat uang mukanya lebih affordable," ujarnya, Jumat (31/8/2018).

Berita Terkini