Kepala BPJS Sambas Apresiasi Pemkab Sambas Dukung Program JKN

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Peraturan Bupati Sambas No 10 tahun 2018, Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Sambas, Aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (8/08/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sambas, Novi Ariani mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (9/08/2018).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan sosialisasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 10 Tahun 2018, Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Sambas.

Oleh karenanya, ia mengatakan pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas tersebut.

Baca: Gugatan Yansen-Ason, KPU Kalbar Tunggu Hasil Sidang Putusan MK Besok

Dengan demikian ia berharap selanjutnya Pemerintah Kabupaten Sambas bisa mencapai Universal Heath Coverage (UHC), setelah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 10 Tahun 2018, Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Sambas.

"Kami sangat mengakpresiasi komitmen pemerintah kabupaten sambas dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional ini bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas. semoga dengan dukungan ini UHC dapat segera terwujud," ujarnya.

Berita Terkini