Kadisdik Kayong Utara Enggan Komentar Terkait O2SN SMA 2018 Dibatalkan Pemprov Kalbar

Penulis: Faiz Iqbal Maulid
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Romi Wijaya.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Romi Wijaya enggan memberikan komentar soal dibatalkannya pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA 2018 tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia beranggapan dirinya tak berwenang memberikan komentar terkait hal ini. Sebab, menurutnya persoalan ini berada di bawah kewenangan Pemprov Kalimantan Barat.

"Saya tak berwenang berkomentar karena hal tersebut wewenang Pemprov (Kalbar)," katanya kepada Tribun belum lama ini.

Baca: Berikut Jadwal Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Hari Ini

Baca: Humas Polri Gelar Workshop Penguatan Media Sosial dan Media Online

Informasi yang dihimpun, pelaksanaan program O2SN SMA 2018 tingkat provinsi dibatalkan lantaran Pemprov Kalbar mengalami defisit anggaran.

Pemprov Kalbar terpaksa mengurangi Pagu Anggaran Belanja Langsung SKPD 2018 sebesar 30 persen dari tiap kegiatan.

Hal ini berimbas pada berkurangnya anggaran pembinaan SMA senilai Rp 1.332.500.000.

Berita Terkini