Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kejari Mempawah hari ini telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58.
Pada kesempatan ini, Kepala Kejari Mempawah Dwi Agus Arfianto mengungkapkan bahwa di tahun ini, pihaknya tengah mendalami 2 kasus besar di Mempawah.
Yang pertama terkait penyimpangan dana perjalanan Dinas anggota DPRD Kabupaten Mempawah 2012-2014, yang beberapa hari lalu pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen dari hasil penggeledahan langsung di kantor DPRD Mempawah.
Dwi mengungkapkan dalam melakukan penggeledahan tersebut mendapatkan Ceklist dari BPK terkait dokumen - dokumen yang di butuhkan.
Baca: Peringati Hari Adhyaksa ke 58, Ini Pesan Kejari Mempawah
Dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya pun mendapat kan dokumen - dokumen yang memang belum pernah di sajikan selama penyidikan berlangsung.
"Laporan dari kasi Pidsus ada beberapa dokumen yang baru kita temukan di sekretariat Dewan yang memang selama ini belum pernah disajikan, dan yang pasti ini data dukung untuk SPJ perjalanan dinas dan didapat dari penggeledahan kemarin," ungkapnya.
Bila, pada penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah ada dokumen yang tidak di temukan, atau tidak ada dokumen yang sesuai permintaan pada Ceklist yang di berikan BPK.
Maka pihak Kejaksaan pun akan menggeser proses pencarian dokumen tersebut ke DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Aset Daerah) yang sekarang menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Ada dua kemungkinan, kalau tidak tersedia di sekretariat dewan, maka di DPPKAD, ini kan masalah keuangan, karena alur keuangan kan harus melalui DPPKAD, walaupun muaranya di Sekretariat Dewan, tapi alurnya lewat DPPKAD, jadi kalau tidak dapat di Sekretariat Dewan, Objek berikutnya adalah DPPKAD, dan akan kita sisir DPPKAD," ungkap Dwi.
Pihaknya pun akan mentargetkan pada tahun ini, perkara yang terkait perjalanan dinas ini dapat naik ke tahap penuntutan.
"untuk Targetnya mudah-mudahan di tahun ini bisa naik ke penuntutan, ini PR kami untuk masyarakat Mempawah," pungkas Kajari.