Rapat Tertutup DPRD-Polda Kalbar Terkait Viral Plang Nama Kerjasama Polisi Tiongkok, Ini Hasilnya

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kalbar Suma Jenny Heryanti saat diwawancarai awak media usai rapat tertutup DPRD Kalbar-Polda Kalbar terkait viral plakat kerjasama Polres Ketapang dan Kepolisian Tiongkok di ruang rapat Komisi I DPRD Kalbar, Senin (16/7/2018) sore

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat memanggil jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat ke ruang rapat Komisi I DPRD Kalbar, Senin (16/7/2018) sore.

Pemanggilan ini sebagai bentuk pengawasan eksternal DPRD Kalbar lantaran viralnya plakat kerjasama Kantor Polisi Bersama antara Kepolisian Resor (Polres) Ketapang dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok di Kantor PT Ketapang Ecology And Agriculture Forestry Industrial Park.

Seperti diketahui, beredarnya foto-foto itu sempat membuat jagat dunia maya heboh. Konsekuensinya, Kapolres Ketapang saat itu yakni AKBP Sunario terpaksa dicopot dari jabatannya dan harus jalani pemeriksaan internal Polda Kalbar.

Baca: Sertijab Kapolres Ketapang Digantikan Pejabat Baru di Mapolda Kalbar

Pantauan Tribun Pontianak, rapat berlangsung tertutup dengan durasi lebih kurang dua jam. Rapat tertutup itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Suma Jenny Heryanti, Ketua Komisi I DPRD Kalbar Subhan Nur dan anggota komisi, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, perwakilan DPRD Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Usai rapat tertutup, Wakil Ketua DPRD Kalbar Suma Jenny Heryanti mengatakan berdasarkan keterangan Kapolda Kalbar, pihaknya memperoleh klarifikasi terkait insiden yang menjadi topik perbincangan hangat di media sosial itu.

“Kami telah rapat bersama Kapolda Kalbar. Apa yang dijelaskan Kapolda adalah klarifikasi terhadap viralnya plakat kerjasama di medsos tadi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (16/7/2018) sore.

Suma menimpali dalam keterangannya Kapolda Kalbar menyampaikan tiga poin pokok di hadapan legislatif. Pertama, Kapolda menegaskan plakat bersama yang menjadi buah bibir publik sudah diamankan dan dalam proses perjalanan menuju Polda Kalbar.

“Plakat itu sedang menuju ke Polda,” terangnya.

Poin kedua, Kapolda Kalbar berjanji segera melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang dalam waktu dekat usai rapat tertutup ini. Poin ketiga, Kapolda menegaskan bahwa ada kesalahan administrasi fatal.

Sesuai aturan teknis, seyogyanya Kapolres Ketapang saat itu harus melapor saat menerima kunjungan dari Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

“Tapi kenyataannya Kapolres Ketapang tidak melapor. Itu yang jadi persoalan,” jelasnya.

Suma menambahkan insiden itu murni kecelakaan administrasi. Sebab, Kapolres Ketapang tidak melaporkan kunjungan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok ke Polda atau POLRI.

“Ini sudah melangkah jauh dan seharusnya ada aturan tertulis. Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan. Itu adalah bentuk kecelakaan administrasi dimana AKBP Sunario tidak melaporkan secara detail atas kunjungan dari Polisi Tiongkok,” tegasnya.

Politisi Golkar itu menyatakan bahwa kedatangan Kapolda Kalbar juga untuk menegaskan bahwa tidak ada hubungan kerjasama antara Polres Ketapang dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

“Plakat itu bukan dari Polres Ketapang, tapi di bawa dari Tiongkok. Kapolda tegaskan tidak ada kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok,” tukasnya.

Berita Terkini