Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wanda Lesmana Putra, seorang oknum PNS Rutan Kelas 2 Mempawah hanya dapat terdunduk lesu ketika di giring petugas dari rumahnya yang beralamat di Jalan Veteran Kelurahan Terusan, Kecamatan. Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, ke Mapolresta Mempawah untuk mempertanggung kawabkan perbuatannya, Minggu (8/7/2018).
Penangkapan Wanda ini dipimpin langsung oleh Kasat Intel Polres Mempawah, AKP Abdul Malik.
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko memaparkan dia tangkap oleh pihak kepolosian diduga pelaku utama penjambretan pada Laksmi Sri Dewi, anggota Polwan Polres Mempawah yang terjadi di jalan dr Rubini Mempawah dekat Polres Mempawah, Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 12.00 WIB.
(Baca: Terjebak di Goa Lebih Dari Dua Pekan, 6 Remaja Pesepakbola Akhirnya Berhasil Diselamatkan )
Dalam penangkapan tersebut, tersangka Wanda tak melakulakan perlawanan apapun, dirinya hanya pasrah dan menurut saat di amankan, situasi pun berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Selain mengamankan Wanda, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan dirumah Pelaku adalah sebagai berikut.
* 1dompet warna hitam yg berisikan barang barang berharga milik Laksmi , didalam dompet tersebut berisikan Sim C, Sim A dengan nomor sim 881110150013 ,
*1 unit handpone merek samsung j5 warna hitam.
*1 unit handpone merek blackberry gemini warna putih.
* 1 buah ATM BRI an BIRNATSYAH , 1 buah kta-e an Laksmi , kartu NPWP.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Mempawah untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.-