TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung yang juga gubernur Jawa Barat terpilih versi hitung cepat Ridwan Kamil berencana mengubah bekas gedung bioskop Regent di Jalan Sumatra Bandung menjadi mal untuk pelayanan publik.
Ridwan mengatakan, lahan bekas bioskop yang sempat menjadi primadona itu adalah milik Pemprov Jabar.
Sebab itu, dia berencana meminta rekomendasi penggunaan lahan kepada penjabat gubernur Jabar atau menunggu gubernur baru.
(Baca: Dapat Pesan dari Manchester United, David De Gea, Ini Ungkapan Via Vallen )
"Akan ada inovasi baru salah satunya permohonan dari Kota Bandung untuk gedung eks Regent karena kosong. Ternyata itu milik Pemprov, dimohonkan untuk dijadikan mal pelayanan publik. Itu semua lantainya," ujar Emil, sapaan akrabnya di Pendopo Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (2/7/2018).
"Itu inovasi baru yang tadi dibahas. Saya bilang usulkan saja kalau bisa diputuskan oleh Pj Gubernur silakan, kalau enggak kepada gubernur baru juga silakan," tambahnya kemudian.
Emil menuturkan, mal itu nantinya akan berisi seluruh fasilitas pelayanan publik yang selama ini tercecer di sejumlah tempat. Dia berharap, mal itu akan memudahkan warga untuk mengurus segala keperluan administrasi.
"Khusus yang keluar persuratan-persuratan itu kumpulnya di sana semuanya dalam suasana seperti mal. Khusus mengeluarkan dokumen-dokumen dan akan dibikin hi-tech, standar saya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gedung Bekas Bioskop Primadona di Bandung Bakal Diubah Jadi Mal"