TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Seorang pria berinisial HH (38) bersama teman wanitanya berinisial VR (31) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Tamansari, Sabtu (30/6). HH diduga mengkonsumsi narkoba jenis psikotropika.
Kasatnarkoba Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, selain HH, polisi juga mengamankan 4 temannya yang berada di kamar berbeda.
“HH bersama teman wanitanya VR, sedangkan yang lain ada di kamar samping. (Pelaku) oknum pegawai Kemenhub,” kata Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (1/72018).
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan pejabat lainnya berinisal DG yang menjabat sebagai fungsional umum balai teknik Perkeretaapian kelas 1 Wil. Jawa Bag. Barat bersama Wil yg atas nama MS yang diduga sebagai Pengguna Narkoba.
(Baca: Warga Mojokerto Tangkap Ikan Arapaima di Anak Sungai Brantas, Begini Caranya )
Barang Buktinya 4 Butir Psikotropika jenis Happy Five diamankan oleh petugas dan selanjutnya mereka dibawa ke Polres Jakbar untuk melakukan Test Urine untuk menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan Narkoba.
Kasatnarkoba Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, para pelaku tersebut, mengkonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam hotel secara bersama-sama dengan teman wanitanya. “Dari pengakuannya mereka sebelum check in sempat mengkonsumsi narkoba,” imbuhnya.
Dari dalam kamar hotel, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga butir Happy Five. Setelah dites urine, keenam pelaku positif menggunakan narkoba, namun tidak ditahan.
(Baca: Dandim 1206 Putussibau Mutasi 9 Perwira di Kodim )
“Karena hasil pemeriksaan puslabfor bahwa barang bukti yang ditemukan bukan merupakan narkotika ataupun psikotropika. Walaupun cek urine positif maka dinyatakan tidak cukup bukti dan selanjutnya diserahkan kepada pihak rehab untuk direhabilitasima,” pungkas Kasatnarkoba Jakbar AKBP Erick Frendriz.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes Urine Positif, Namun Polisi Tidak Menahan Oknum Pegawai Kemenhub