Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji mengatakan bahwa hasil dari penghitungan suara hasil pencoblosan 27 Juni 2018 akan difinalisasi pada 3 Juli 2018.
“Memfinalkan angka prosentasenya yang pasti tanggal 3 Juli itu tim akan turun dari Jakarta,” ungkapnya saat diwawancarai usai awak media usai video conference dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama unsur Forkompinda Kalbar di Ruang Audio Visual, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (28/6/2018) siang.
Dodi menimpali adanya hasil penghitungan cepat atau quick count yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak. Pada Pilgub Kalbar, quick count menempatkan Sutarmidji-Ria Norsan sebagai pasangan calon (paslon) yang memiliki suara terbanyak. Di Pilwako Pontianak, Edi-Bahasan menjadi paslon dengan suara teratas.
Baca: Meningkat Signifikan Transaksi BBM Menggunakan Non Tunai Capai 42 Persen
“Namun, nanti kita tunggu sampai putusan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) keluar. Persoalan legalitas sebuah hasil pemilihan harus mengikuti keputusan KPU,” imbuhnya.
Kendati diakui bahwa hasil quick count berdasarkan hasil survei jarang meleset jauh dari real count yang nantinya ditetapkan oleh KPU. Metodologi dalam survey, kata Dodi, menganut tingkat standar margin error sekitar 1 persen, 2,5 persen, 5 persen.
Menurut dia, kondisi perbedaan angka prosentase yang ditampilkan antarlembaga survey boleh saja terjadi.
“Tidak usah terlalu risau dengan hasil itu, toh nanti ada KPU yang akan menentukan. Kita pakai yang sesuai Undang-Undang yakni hasil perhitungan yang rill yang dilakukan oleh KPU,” katanya.
Baca: Pj Gubernur Kalbar Pastikan Situasi Kondisi Pelaksanaan Pilkada Kalbar Lancar dan Aman
Dodi berharap proses distribusi kotak suara pasca pencoblosan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Semoga tidak ada gangguan dan terjamin suasana kondusif,” harapnya.