Pilkada Mempawah

Hasil Hitung Cepat KPU (Real Count) Pilkada Mempawah: Erlina - Muhammad Pagi Sementara Unggul

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Sementara Pilkada Mempawah

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pasangan Erlina - Muhammad Pagi sementara unggul dalam Pilkada Mempawah.

Hal itu sebagaimana terlihat dalam hasil sementara hitung cepat KPU, Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 22.20 WIB.

Pasangan ini meraih 46.015 suara atau 41.52%.

Peraih suara terbanyak kedua, pasangan Rahmad Satria - Ridwan Rusli dengan raihan 26.427 suara atau 23.84%.

Rudhy Bachtiar - Mochrizal meraih suara terbanyak ketiga, 24.769 suara atau 22.35%.

Baca: Hasil Sementara Pilgub Kalbar Hingga Pukul 17.24 WIB Versi Hitung Cepat KPU

Baca: Hasil Pilwako Pontianak 2018 Versi Hitung Cepat KPU Hingga Pukul 19.24 WIB

Baca: Diluar Prediksi Bank Indonesia, Peredaran Uang Ramadan-Lebaran Tembus Rp4,1 Triliun

Baca: Inilah 7 Pesawat Pribadi Bintang Sepak Bola Terkaya di Dunia, Mahal Punya Messi atau Ronaldo?

Baca: Mantan Pembalap Nasional Motivasi Bernard Untuk Lebih Keras Berlatih

Di posisi terakhir ada pasangan Syech Bandar - Hermanto, dengan raihan 13.624 suara atau 12.29%.

Saat ini, data yang masuk mencapai 84.33%. Jumlah itu berasal dari 506 TPS, dari total 600 TPS se Kabupaten Mempawah.

Erlina - Muhammad Pagi berhasil meraih suara terbanyak di Kecamatan Anjongan dengan 3937 suara atau 43,8 persen.

Sementara pasangan Syech Bandar - Hermanto berhasil mengumpulkan 1964 suara atau 21,8 persen.

Rudhy Bachtiar - Mochrizal meraih suara terbanyak ketiga dengan 1875 suara.

Selanjutnya pasangan Rahmad Satria - Ridwan Rusli 1220 suara.

Dari data sementara, pasangan Erlina - Muhammad nyaris unggul di semua kecamatan kecuali Sadaniang.

Sementara di Kecamatan Toho, suara pasangan Erlina - Muhammad masih bersaing dengan pasangan Syech Bandar.

Hitung Cepat Real Count

Ketua KPU Mempawah Kusnandi ditemui secara terpisah mengatakan, untuk melihat hasil perolehan suara atau hasil dari pemungutan suara, masyarakat dapat melihat di Website Resmi KPU Pusat RI.

"Form C1 yang ada di tiap TPS itu di scan kemudian kami upload ke Website KPU RI, seningga muncullah hasil rekapitulasi sementar dari pihak KPU, dan inilah yang dapat dijadikan patokan oleh masyarakat untuk melihat hasil sementara dari Pemilu,"ungkapnya. Kamis (28/06/2018).

Ia menjelaskan bahwa hal ini untuk menjaga transparansi hasil dari Pemilu selama Pilkada ini.

"Ini sebagai dasar agar C1 itu tidak berubah, posisinya apa adanya yang ada di TPS itu, sehingga bila nanti ada pihak - pihak yang hendak malakukan upaya pengajuan sengketa dan sebagainya, kita juga sudah mempunyai dokumen sebagai alat bukti," paparnya

Kusnandi pun menegaskan bahwa dari hasil penghitungan cepat yang di lakukan KPU RI Pusat tersebut sudah akurat.

"Inikan berdasarkan dari hasil C1, artinya apa yang di Upload KPU RI, ini berdasarkan angka real, apa yang di rilis oleh KPU harus 100 %, namun pada prinsipnya, yang tetap di jadikan pegangan tetap dari Pleno KPU Kabupaten," jelasnya.

Berita Terkini