Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pihak kepolisian telah berhasil mengevakuasi dan mengidentifikasi identitas ketiga orang yang ditemukan meninggal dunia di dalam tongkang milik PT SIM di dermaga PT KIP Desa Kapur, Sungai Raya, Senin (14/5/2018).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan ketiga korban tersebut yakni Deni (34) warga Desa Kapur, Indra Yadi (40) warga desa Kapur dan Rianto (30) warga Dusun Garuda Sui Kakap.
"Berdasarkan keterangan saksi yang di peroleh sementara, terungkapnya ditemukan ketiga korban yang sudah meninggal dunia, bermula abang kandung Deni melakukan pencarian adiknya yang tak pulang dari sore hingga malam hari pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB,"kata Husni.
(Baca: Bocah 9 Tahun Selamat dari Ledakan, Apa Hubungannya dengan Dita, Pelaku Bom Gereja? )
"Informasi yang di peroleh, Deni bersama teman-temannya itu pergi ke tongkang tersebut untuk mencari karat besi, saat di susul oleh abangnya Deni, terlihat lobang Palka tongkang tersebut dalam terbuka, saat di lihat di bawah, ternyata dia melihat adik bersama dua temannya itu dalam keadaan tergeletak di dalam tongkang," kata Husni.
Kemudian abang Deni pergi mencari bantuan untuk mengangkat korban, tetapi securty setempat tidak berani, akhirnya dia menghubungi kepolisian Polsek Sui Raya.
"Untuk mengevakuasi ketiga korban, kita meminta dukungan dengan Basarnas Pontianak dan rencananya kita akan melakukan outopsi pada jasad korban untuk mengetahui penyebab, tetapi ternyata pihak keluarga korban menolak,"pungkasnya.