KPAI Pusat Akui Kesadaran Masyarakat Untuk Perlindungan Anak Kian Tinggi

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Tri Pandito Wibowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA (Narkoba, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Sitti Hikmawatty.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA (Narkoba, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Sitti Hikmawatty mengakui kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan perlindungan kepada anak sudah cukup tinggi dibanding sebelumnya.

“Saya pikir sudah cukup tinggi sekarang. Itu artinya selama ini masalah yang dianggap fenomena gunung es mulai mencair,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai pelantikan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar Periode 2018-2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (26/4/2018).

Baca: Hebat! Mahasiswa Kelas Internasional Ini Raih IPK 4

Tidak sedikit orang yang menanyakan kondisi ini mengakibatkan angka kejahatan dan kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Namun, ia menegaskan sesungguhnya bukan meningkat melainkan terbuka.

“Jadi, yang dulu hanya kelihatan di permukaan saja, sekarang mulai masuk ke bawah,” terangnya.

Sitti menimpali adanya kesadaran ini mendorong banyak pihak lakukan sinkronisasi terhadap hal-hal apa saja yang masih perlu dibenahi melalui peraturan yang ada. Misalnya, dalam bidang kesehatan. Saat ini, bidang kesehatan tidak hanya konsen kepada penanganan kesehatan saja.

Baca: BPBD Ajak Semua Pihak Siap Hadapi Bencana

“Misalnya ketika ada kasus kekerasan kepada anak, trafficking dan lain-lain itu cukup tinggi. Namun, dana yang dialokasikan untuk mengelola visum masih kurang. Masukan-masukan di bidang kesehatan seperti ini perlu diapresiasi sebagai suatu bentuk kesadaran bahwa masalah anak ini harus terintegrasi,” jelasnya.

Berita Terkini