Tersangka Narkoba Tewas Ditembak, Dewan Pertanyakan Prosedur

Penulis: Syahroni
Editor: Didit Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh masyarakat Pontianak Timur, Saiful Mukadas.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Tokoh masyarakat Pontianak Timur, Saiful Mukadas menyayangkan peristiwa penembakan terhadap EF (34), satu di antara tersangka narkoba hingga tewas.

Ia menuturkan, bersama beberapa anggota keluarga EF telah melakukan dialog bersama pihak Polda Kalbar di Mapolsek Pontianak Timur.

"Tadi kami bertemu anggota Polda Kalbar di Polsek Pontianak Timur. Pertemuan terkait santunan atau tali asih yang diwakili oleh saya. Beberapa keluarga EF juga ikut," ucap Saiful yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pontianak ini, Rabu (25/04/2018).

EF (34) tersangka narkoba yang dilumpuhkan Polda Kalbar sempat mendapat penanganan rumah sakit, hingga meninggal, Selasa (24/4/2018) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Ia menjelaskan, saat pertemuan masyarakat dan pihak keluarga menyampaikan banyak hal.

Termasuk dari jajaran Polda yang menyampaikan kronologis penembakan yang menyebabkan EF tewas. Saiful menuturkan jika EF tewas dengan luka tembak dibagian pinggul

"Dari kami sebagai tokoh masyarakat menganggap ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama terkait standar penembakan sehingga EF meninggal. Apakah karena salah tembak atau apa ?. Kita sudah sampaikan itu, artinya mungkin ada beberapa koreksi untuk kepolisian," jelasnya.

Baca: Tersangka Narkoba Tewas Tertembak, Polsek Pontianak Timur Siap Siaga

Lanjut Saiful, jika ada standar pelumpuhan tersangka maka berapa jarak tembaknya dan perlawanan tersangka seperti apa.

Hal inilah yang dipertanyakan warga Pomtianak Timur yang disampaikan padanya.

"Selain itu kita mengharap kepolisian tak hanya menembak mati saja, namun harus ada upaya menggagalkan masuknya narkoba di Pontianak ini. Mungkin yang ada di Pontianak Timur itu tidak semuanya bandar, mungkin ada kurir, bahkan ada korban narkoba," tuturnya.

Barangbukti yang diamankan polisi saat pengrebekan tersangka narkoba di jalan Tritura Gang Kelinci, Selasa (24/4/2018) pukul 14.30 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Selaku tokoh masyarakat ia sepakat kalau narkoba adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas. Peran kepolisian sangat dibutuhkan dan masyarakat juga harus ikut andil dalam upaya memberantas narkoba.

"Tapi tetap harus terukur dan harus dalam prosedur," pungkasnya.

Berita Terkini