Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya Kubu Raya kini semakin mudah pasca kerjasama antara PT Pos Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan perjanjian kerjasama dan launching layanan pembayaran PDAM dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos Indonesia.
Kerjasama yang memudahkan sekitar 17 ribu pelanggan PDAM di Kubu Raya ini caranya mudah.
Baca: Pemenang Lomba di Perayaan Waisak Berpeluang Berangkat ke Bali
Marketing Manager Kantor Pos Pontianak, Syarif Muhammad Ikhsan mengatakan pelanggan cukup datang ke outlet Kantor Pos.
Pelanggan juga cukup tunjukkan kode pelanggan PDAM.
"Setelah itu pelanggan ke petugas loket. Petugas loket akan mengkonfirmasi nama pelanggan dan besar tagihan. Jika benar, pelanggan membayar sejumlah tagihan dan petugas loket memberikan bukti pembayaran," ujarnya.