Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sejumlah warga yang terdampak pembangunan jalan Entikong, Kecamatan Entikong, kabupaten Sanggau mempertanyakan pembayaran lanjutan atas 623 objek terdampak. Karena baru setengah objek terdampak yang dibayar pihak terkait.
“Yang sudah dibayar sekitar 200 dari 623 objek, itupun belum semua, ” kata Ketua Front Pembela Perbatasan, Raden Nurdin, Senin (9/4/2018).
Dikatakannya, belum jelasnya proses pembayaran lanjutan, membuat masyarakat bertanya-tanya. Bahkan tidak sedikit yang merasa kecewa.
Baca: Waspada Jambret! Bebby Nailufa Ingatkan Masyarakat Mawas Diri
“Mewakili masyarakat terdampak, baik yang sudah dibayar, baru separo dibayar dan belum dibayar, kami mempertanyakan kembali kepada panitia pengadaan lahan kapan kiranya ada tindaklanjut pembayaran objek terdampak, ” tegas mantan Kades Entikong itu.
Informasi yang diperoleh warga, lanjut Nurdin, pekerjaan pembangunan jalan di wilayah Entikong dijadwalkan selesai pada November 2018. Namun, Ia mengaku sangat menyayangkan belum kelarnya pembayaran lahan milik masyarakat tersebut.
Baca: Foto Penganugrahan Ako Amoi Dalam Pemilihan Hakka Ako Amoi Kalimantan Barat 2018
Ia menegaskan, Jika BPN Sanggau tidak sanggup jadi panitia pelaksana pengadaan lahan pembangunan jalan Entikong, BPN Sanggau bisa melimpahkan ke Kanwil BPN Kalbar, agar masyarakat tidak menunggu dalam ketidakpastian.
“Saya berharap Kanwil BPN Kalbar harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah pengadaan lahan ini agar tidak tertunda-tunda, ” pungkasnya.