Per 1 April Pertalite Harus Dibeli Non Tunai, Ini Penjelasan Pertamina

Penulis: Syahroni
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISI BBM- Seorang pekerja sedang mengisi bahan bakar Pertalite ke kendaraan konsumen di SPBU Paris II, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (3/1) siang.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Per 1 April seluruh kendaraan roda empat harus menggunakan cashless untuk bertransaksi membeli BBM jenis pertalite di semua SPBU Kota Pontianak.

Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng, Teuku Johan Miftah menjelaskan kalau pihaknya akan menerapkan per 1 April 2018, kendaraan roda empat yang membeli BBM jenis pertalite harus menggunakan cashless atau nontunai.

"Sekarang kita masuk pada kendaraan roda empat terlebih dahulu, kedepan juga untuk kendaraan roda dua dan semuanya akan menggunaka non tunai untuk pertalite," jelasnya.

Baca: Kapolres Himbau Masyarakat Tak Termakan Isu Hoaks

Dijelaskannya kalau sebelumnya, Pertamina dan Pemerintahan Kota Pontianak telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembelian semua jenis BBM harus nontunai per 1 Januari 2018.

Semua SPBU di Pontianak akan menerapkan hal tersebut. Namun sayang, hal itu tak berjalan. Hanya pembelian premium saja yang nontunai.

Penerapan total cashless di Pontianak menurutnya menunggu waktu saja dan bertahap sehingga masyarakat tak kaget jika diterapkan nantinya.

Pihaknyapun masih terus menyempurnakan sistem yang ada untuk menerapkan total cashless untuk pembelian BBM di seluruh SPBU Kota Pontianak.

"Penerapan pembelian non tunai ini hanya masalah tahapan saja, dan sistem harus kita sempurnakan, masyarakat terus disosialisasikan agar semakin paham. Dengan seiring waktu kita tentukan tahapan-tahapannya," pungkasnya.

Berita Terkini