Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait adanya temuan cacing di kaleng sarden merek tertentu yang heboh di medsos, Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alkadrie menegaskan, BPOM yang melakukan penelitan untuk memastikan apakah mengandung bahan-bahan berbahaya (B3).
“Disperindagkop sifatnya pengawasn dan pembinaan. Yang bisa menentukan barang ditarik atau tidak dari peredaran adalah BPOM, ” katanya, Senin (26/3).
(Baca: PMII Mempawah Gelar Pemilihan Ketua Baru )
Namun, lanjut Marwan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa. “Di setiap kecamatan kita ada pendamping dari Disperindagkop yang siap turun untuk bantu kita, misalnya kita mau cek di kecamatan A, mereka siap damping kita. Kitakan ada juga seksi perlindungan dan metrologi, ” jelasnya.