TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penerangan Kodam XII Tanjungpura merilis terkait anggota Satgas Kodam XII Tanjungpura menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api rakitan dari masyarakat pada Senin (5/3).
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti menuturkan pihaknya mendapatkan informasi dari Dansatgas Kodam XII/Tanjungpura Letkol Infanteri Abdul Mufakher terkait anggota Satgas jajarannya telah menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Jenis Lantak.
"Senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari Bapak Tere (39) warga Ambawang, Kuala Kubu Raya, dan Bapak Edi (40) warga Kubu Padi kab Kubu Raya,"ujar Tri Rana.
Baca: Kapolres Sintang Pimpin Apel Pengecekan Kendaraan dan Senjata Api Dinas
Dikatakannya lagi,"Penyerahan sebanyak dua pucuk Senjata Api jenis Lantak ini merupakan hasil dari Sosialisasi tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura ,"ungkap Kapendam XII Tpr dalam rilis resminya.
Dan selanjutnya dalam penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan di Kediaman seorang warga kubu Padi kec Kubu.
Terkait penyerahan secara sukarela, Kapendam XII Tanjungpura kol Inf Tri Rana Subekti menuturkan Kodam XII Tanjungpura memberikan apresiasinya terhadap masyarakat dan anggota Satgas yaitu kepada Sertu Surya dan Serda Giyasman.
"Kedua yang telah menerima dua pucuk senjata api tersebut kodam XII Tpr juga di apresiasi, kedepan tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura selalu melakukan silaturahim sekaligus memberikan pengetahuan dan imbauan terhadap warga binaanya. "Ujarnya.
Dikatakannya lagi," kita (Kodam XII Tpr) juga mengucapkan terimakasih kepada kedua warga Kubu Raya yang telah menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela,"katanya.
Lanjutnya," Untuk kedua senjata api rakitan tersebut sementara diamankan di gudang senjata api, oleh Komandan Satgas Kodam XII/Tanjungpura,” kata Tri Rana
Pada kesempatan yang sama, Kapendam XII/Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti pun mengimbau, bagi warga masyarakat yang masih memiliki Senjata Api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara syah, agar menyerahkan kepada TNI atau ke aparat Kepolisian.