Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Jajaran Resnarkoba Polres Mempawah kembali menangkap satu tersangka narkoba dengan inisil MH (30).
Kasat Resnarkoba Polres Mempawah Iptu Rizal mengatakan MH berhasil diamankan, Kamis (18/1/2018) sekira pukul 21.30 WIB.
“Tersangka berhasil kita amankan di kediamanya di Kecamatan Mempawah Hilir. Setelah digeledah ditemukan diduga narkoba jenis sabu,” ujarnya kepada tribun, Jumat (19/1/2018)
Rizal mengatakan dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti yakni tiga klip plastik yang berisi Kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 2,06 Gram, 0,30 Gram, dan 0,22 Gram.
(Baca: Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Singkawang, Ini Kronologinya Menurut Polisi )
Selain itu, kata rizal. Pihaknya juga mengamankan satu unit Timbangan Digital merk CHQ POCKET SCALE warna hitam, satu Handphone merk Nokia Type RM – 908 dengan nomor Sim Card 081649207661.
Satu Klip Plastik bertuliskan FLEXIBAG yang didalamnya terdapat Klip Plastik Transparan kosong, satu Kantong Pipet warna Putih Merk badut dan satu gulung lluminum – Foil Merk KLIN PAK
“Saat ini sedang menahan tersangka guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.