Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan, setelah mendapat informasi temuan mayat orok, pihaknya langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (30/11/3017).
Polisi langsung mengamankan TKP dan barang bukti serta mencari pelaku.
"Saya langsung instruksikan pada anggota untuk mencari saksi-saksi guna mendapatkan bukti yang akurat, yang mengarah pada pelaku," kata Bermawis.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan dokter jaga rumah sakit untuk melengkapi data dan mendapat keterangan yang akurat.
(Baca: Mayat Bayi Ditemukan di Bawah Plang Rumah Sakit Pontianak )
"Setelah melakukan koordinasi dengan dokter, kita mendapatkan informasi bahwa, Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 18.00 WIB memang ada pasien rumah sakit yang habis operasi untuk mengeluarkan janin berusia 13 pekan," katanya.
Anggota Reskrim selanjutnya mengecek suami pasien inisial YA.
"Setelah dilakukan interogasi, YA langsung mengakui bahwa dia menyimpan orok tersebut di bawah bunga di Halaman RS Kota sesaat setelah istrinya selesai operasi," jelasnya.
(Baca: Demian Unjuk Aksi di SCTV Awards 2017, Stuntman Jadi Korban, Paru-parunya Bolong )
Bermawis melanjutkan, YA menyimpan bayi tersebut, Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.
Rencananya setelah keluar rumah sakit, orok tersebut akan dibawa dan dimakamkan.
"Jadi setelah operasi dokter meminta kepada YA untuk dicarikan tempat menyimpan orok bayi beserta plasentanya. Kemudian YA mengambilkan toples bulat tutupnya hijau. Lalu orok dan plasenta dimasukkan dalam toples itu," jelas Kapolsek.
Setelah diserahkan dokter kepadanya, YA bingung orok tersebut mau disimpan di mana.
YA lalu pergi ke Halaman RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan menyimpannya di bawah pohon dekat tiang listrik.
Lalu setelah itu YA masuk lagi ke RS Kota, menjaga istrinya.
(Baca: Pembeli Usir Pengemis, Pemilik Toko Roti Justru Lakukan Hal Mengharukan )
"Wanita tersebut (istri YA ) hamil diluar rahim berusia 13 pekan. Sehingga harus dilakukanlah operasi laparotomi yaitu Operasi Pembedahan untuk mengeluarkan janin. Jika tidak dikeluarkan maka akan membahayakan ibunya," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Singkawang ini.
Bermawis menegaskan, berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, tidak ada maksud YA membuang bayi.
"Dia mengaku tidak mengerti tentang mengurus mayat walaupun orok," katanya.
Atas kejadian ini, Bermawis mengimbau warga jangan mudah percaya begitu saja saat mendapatkan informasi.
Dirinya mengingatkan untuk terlebih dulu mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
"Jangan sampai berita yang belum tentu kebenarannya justru dapat menimbulkan fitnah," tegasnya.