Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bacalon Gubernur Kalbar, Sutarmidji menuturkan, persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara teori sudah cara mengukur dan menetapkannya.
Kenaikan persentasenya juga berdasarkan antara inflasi dengan pertumbuhan ekonomi.
Kalau misalnya UMP meningkat baik, maka pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan. Itu saja sebenarnya teori.
"Tapi yang jadi masalah, kalau inflasi bisa kita jaga tidak melonjak, maka ukuran kebutuhan hidup layak, itu bisa ditekan, UMP bisa diatasi," katanya, Sabtu (4/11/2017).
Hakl tersebut kata Midji yang akan ia bersama Norsan upayakan. Walaupun itu penetapan upah minimum, perusahaan jangan semuanya memberikan upah minimum.
"Bahkan ada yang di bawah itu. Harusnya tidak boleh. Harus lebih dari itu," tegasnya.