Dukcapil Pontianak Minta 15 Ribu Blangko e-KTP ke Jakarta

Penulis: Muzammilul Abrori
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma, mengatakan pihak Dukcapil akan meminta 15 ribu blangko e-KTP ke Jakarta Senin nanti untuk memenuhi kebutuhan cetak e-KTP jelang pemilu yang akan datang

"Saat ini tahap pencetakan e-KTP telah mencapai enam persen, dari 456 ribu jiwa di Pontianak, baru sekitar 424 orang yang kartu identitasnya telah tercetak sementara 32 ribu lainnya belum," katanya, Jumat (3/11/2017).

(Baca: Pemkot Siapkan Cadangan Beras 323 Ton )

15 ribu blangko yang akan diminta merupakan keperluan untuk mencukupi 32 ribu data yang sudah menunggu untuk dicetak.

Pencetakan e-KTP merupakan kebutuhan yang mendesak karena Pilkada tahun 2018 sudah di depan mata, KPU juga telah menekankan para pemilih wajib menggunakan e-KTP atau surat keterangan untuk menggunakan hak pilihnya.

(Baca: Kapolsek Binjai Hulu Sambangi Pabrik PT SAM Pastikan Kondusifitas )

Jila tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan maka pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya tanggal 27 Juni 2018 nanti.

Berita Terkini