Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo menuturkan perkembangan pada kasus Ikeh 69 sudah menemui titik terang, ia pun mengatakan, nantinya akan ada yang menjadi tersangka.
Untuk kasus ikeh begitu menemukan, jelasnya, para yang bersangkutan diundang dan kumpulan sekitar 10 anak yang didampingi orang tua ataupun KPAID dengan pihak penyablon dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.
Kepolisian, kata dia, melakukan penyelidikan dan sudah gelar perkara untuk kasus ini perlu tidaknya ditingkatkan status dalam penyelidikan.
(Baca: IKEH 69 - 4 Fakta Terbaru Ini Bikin Kamu Geleng Kepala, Pendidikan 9 Anggotanya Terungkap )
"Untuk kasus ini sementara dengan cara memanggil kedua orang tuanya, karena kita ditanya anak yang sudah dimintai keterangan hanya untuk action dan tampil beda didepan matanya, sementara belum ada yang mengarah kepada suatu hal yang lebih besar," ungkapnya, Rabu (11/10/2017).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, anak-anak tersebut memang mengakui membuat baju untuk tampil beda, namun menuding penyablonlah yang mengusulkan desain tersebut.
(Baca: Transgender Asal Padang ini Jadi Artis Hollywood, Ia Dinikahi Bule Tampan )
Sedangkan klarifikasi dari pihak penyablon, anak-anak tersebutlah yang memberikan desain tersebut dan ingin dicetak.
Bahkan, menurut polisi berpangkat melati dua ini, tukang sablon sempat bertanya, apakah anak tersebut yakin ingin membuat baju dengan desainnya, dan anak itu pun, kata dia, mengiyakan karena alasan ingin tampil beda.
"Jika ditemukan tindak pidana kita akan jadikan tersangka, demikian juga anak-anak jika keteranganya sesuai dengan pasal yang mengatur," pungkasnya.