Blanko SIM Kosong, Pelayanan di Polres Sambas Normal

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra membenarkan adanya kekosongan blangko untuk pencetakan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sambas. Aditya meminta masyarakat bersabar hingga datangnya blangko SIM.

"Masyarakat harap bersabar terkait dengan kekosongan material SIM tersebut, dan bukti SIM sementara itu legal serta berlaku sebagai pengganti sementara material SIM. Berlaku di seluruh Indonesia," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).

Kendati stok blanko SIM mengalami kekosongan, pihaknya tetap memberikan pelayanan SIM, dengan menerbitkan tanda bukti SIM sementara.

(Baca: Orangtua Satu dari Pemakai Kaus Ikeh 69 Minta Maaf, Inilah Penjelasannya )

"Pelayanan SIM tetap kami laksanakan walaupun kekosongan material, kami tetap melakukan pelayanan SIM terhadap masyarakat," jelasnya.

AKP Aditya mengimbau kepada masyarakat, apabila ada menghadapi kendala di lapangan, untuk dapat segera menghubungi petugas dari Satuan Lalu Lintas terdekat.

"Sekali lagi masyarakat tidak perlu khawatir membawa bukti SIM sementara yang diberikan. Apabila material sudah ada, akan segera kami informasikan kepada masyarakat, untuk itu mohon kesabarannya," sambungnya.

Berita Terkini