Hasil Penelitian Gemawan: Ada Diskriminatif Pelayanan Antara Pasien Umum dan Pasien BPJS

Penulis: Syahroni
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Gemawan, Sri Haryanti memaparkan hasil penelitian terkait implementasi jaminan kesehatan di Kota Pontianak.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hasil penelitian Gemawan terhadap pelayanan kesehatan  di Kota Pontianak masih ditemukan pelayanan yang diskriminatif baik dari dokter maupun tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit lainnya. 

Berdasarkan print out yang  dipaparkan oleh  Sri Haryanti dari Gemawan bahwa masih ada rumah sakit milik pemerintah di Kalbar yang melakukan pelayanan diskriminatif terhadap pasien-pasien yang dirujuk dari RS Swasta Kota Pontianak, Senin (11/9/2017).

(Baca: Korban Angin Puting Beliung Damba Bantuan Pemerintah, Lihat Kerusakan Rumahnya )

Disampaikannya juga bahwa hal tersebut ditandai dengan penanganan  yang lamban apabila mengetahui pasien tersebut rujukan dari RS swasta tertentu. 

Selain itu,  hasil penelitian Gemawan terdapat perbedaan perlakuan antara pasien umum  dan pasien BPJS kesehatan. Walaupun  disampaikannya juga  bahwa tidak semua dokter dan tenaga kesehatan yang demikian perlakuannya terhadap pasien BPJS.

Berita Terkini