Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kapuas Hulu Kasim desak oknum PNS yang terlibat narkoba harus dihukum dua kali lipat. Karena yang bersangkutan merupakan aparatur pemerintah, yang seharusnya memberikan contoh dan teladan baik bagi masyarakat.
"Kita minta oknum PNS tersebut dipecat dari status PNS-nya, karena sudah melanggar kode etik seorang PNS. Kita tahu bahwa, saat ini Kapuas Hulu sudah darurat narkoba, maka sangat rawan keluarga kita terpengaruh dengan barang haram tersebut," ujarnya, Senin (15/5).
Atas kejadian ini, kata Politisi Partai Hanura itu supaya pemerintah daerah Kapuas Hulu lebih perketat lagi dalam membina seluruh PNS yang ada di Bumi Uncak Kapuas. "Marilah kita perangi narkoba bersama-sama," ucapnya.
Baca: Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Enam Kecamatan Kayong Utara
Selain itu kasim mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk memerangi narkoba, karena Kapuas Hulu sudah darurat narkoba.
"Kalau bukan kita semua memerangi narkoba, siapa lagi, karena narkoba adalah barang haram yang membunuh generasi masa depan," ungkapnya.