Ahok vs Sandiaga Uno Soal Saham Pemprov DKI di Perusahaan Berlisensi Bir

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan Sandiaga Uno

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara soal niatan Sandiaga Uno untuk menjual saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan pemilik lisensi bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), jika menjabat wakil gubernur Jakarta.

Ahok menganggap alasan Sandiaga menjual saham bir tersebut karena pertimbangan hukum agama.

Namun, untuk diketahui, bahwa saham bir Pemprov DKI ini diatur dalam Perda.

"Kalau cuma alasan enggak boleh produk bir, enggak boleh punya saham, itu Perda loh yang atur. Kita bukan negara syariat agama, ini negara Pancasila," tegas Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2017), dikutip dari Warta Kota.

Baca: Karangan Bunga Kiriman Warga Capai 1000 Lebih, Ahok Mengaku Kebingungan

Ahok tidak mempermasalahkan mengenai kampanye Pilkada DKI yang menggunakan isu agama.

Namun, Ahok mengingatkan, jika sudah masuk dalam pemerintahan, seorang pejabat tidak bisa berlaku dengan alasan syariat agama.

"Anda kalau mau kampanye jual agama, silakan. Tapi begitu anda masuk (sebagai wakil gubernur), anda tidak bisa bikin sesuatu dengan alasan syariat agama. Ini negara Pancasila. Dasar kita sangat jelas, kampanye mau gertak orang silakan, tapi melaksanakan negara ini ada aturannya," tutur Ahok.

Jika rencana Sandi benar terealisasi, Ahok menginginkan adanya transparansi mengenai penjualan saham tersebut.

Ahok juga mengungkapkan, bahwa saham bir tersebut telah ada sejak masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, yang menjabat pada tahun 1966 hingga 1977.

Baca: Terkuak! Pertemuan Sandi-Djarot Ada Botol Minuman, Netizen Tanyakan Hal Mengejutkan

"Bagi saya, apa pun boleh, transparan saja, terus alasannya apa. Yang pasti itu perusahaan ada udah lama dari tahun 70-an Pak Ali Sadikin. Perusahaan sangat untung. Kalau mau jual silakan lelang terbuka. Supaya yang beli jelas. Saya kalau ada uang saya beli," ujarnya.

Janji Politik Sandi

Sebelumnya, diketahui jika Sandi melontarkan janji politiknya untuk melepas saham Pemprov DKI dengan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Dikutip dari Tribunnews.com, Sandi mengaku telah meminta pula kepada Anies untuk mendukung rencananya tersebut.

"Karena itu janji sudah saya sampaikan jauh-jauh hari. Mungkin antara Maret-Juni 2016. Lebih dari satu tahun yang lalu. Keluarga juga ingat janji itu," kata Sandiaga di Rawamangun, Jakarta, Minggu (23/4/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, Sandi juga belum memikirkan terkait peralihan saham di bidang lain yang dimiliki Pemprov DKI.

"Apa danareksa gimana, karena perusahaan untung bagus tapi enggak cocok untuk Pemprov, itu bukan hajat hidup orang banyak," kata Sandiaga.

"Tidak esensial sebuah pemerintah provinsi memiliki saham di perusahaan yang tidak mempunyai kepentingan bagi hajat hidup orang banyak," imbuhnya.

ilustrasi botol bir ( wikimedia.or)

Saham Capai 26,25 persen

Dikutip dari Tribunnews.com, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk mencapai 26,25 persen.

Perusahaan tersebut memproduksi berbagai minuman bir kemasan seperti San Miguel, Carlsberg, dan Anker bir. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Berita Terkini