Naik Pitam, Sutarmidji: Dia Pikir Semuanya Bisa Dilakukan dengan Duit di Pontianak

Penulis: Syahroni
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta kepada para pengusaha dan investor di Kota Pontianak untuk mentaati aturan pemerintahan daerah yang ada.

Hal itu disampaikan Sutarmidji dengan tegas lantara ia naik pitam terhadap pengembang yang ada di komplek, Jalan Karya Tani 1, daerah Purnama 1.

Ia meminta kepada pengembang yang ada untuk membongkar pagar yang dibuat.

Selain itu Midji katakan pagar itu sudah dua kali dibongkar oleh Pemkot, namun kembali dibangun ulang pengembang.

Baca: Rumah Abunawas Bikin Heboh! Arsitektur Mewah di Depan, Sirna Begitu Lihat Bagian Belakang

"Terakhir ini saya perintahkan bongkar itu pagarnya, siapa pun yang coba menghambat di situ, maka saya akan cabut semua IMB yang ada di situ," ucap Midji berang dengan tingkah pengembang, Rabu (26/4/2017).

Lebih jauh Wali Kota Pontianak ini menjelaskan IMB asli dari komplek yang ada itu memang belum diterbitkan.

Dengan adanya tindakan yang menurut Midji melanggar aturan awalnya, ia mengancam akan melarang IMB tersebut terbit lantaran dalam pengajuan pengembangan perumahan, tidak ada tercantum pembangunan pagar.

Disampaikannya juga berdasarkan informasi yang ada ia mengkhawatirkan pembangunan pagar hanya untuk mendapatkan lahan di belakang komplek.

Karena warga yang ada dibelakang komplek tidak mau menjual sehingga mereka tutup jalan yang ada.

"Mungkin cara itu dilakukannya untuk mendapatkan lahan di belakang itu. Tidak boleh cara-cara seperti itu, saya juga minta kepada aparat, ini ranahnya Pemerintah Kota kita menegakkan perda, tolong kita dibantu daan jangan dihambat," pintanya tegas.

Sutarmidji tambahkan kalau ia selaku Wali Kota tidak ingin pelaku usaha seperti itu ada di Pontianak.

"Dia pikir semuanya bisa dilakukan dengan duit di Pontianak, ia merasa banyak duit. Tidak bisa seperti itu, saya minta dibongkar kembali pagarnya. Dia bongkar sendiri dalam 1-2 hari ini atau, saya turun langsung bongkarnya. Jika masih lagi, jembatannya saya bongkar sekalian," ucapnya kesal terhadap perilaku pengusaha yang menutup jalan.

Midji berang karena jalan akses warga dibelakanh komplek jadi terhambat dengan dibuatnya pagar yang dilakukan oleh pengembang itu, padahal pada awal perencanaan tidal ada pagar sehingga dikeluarkanlah IMB sementaranya.

Sutarmidji meminta pengembang tidak arogan lantaran memiliki uang. Pengusaha harus mengikuti aturan yang ditetapkan di Pontianak.

"Pokoknya saya larang, kalau dia mau berusaha lagi, dia perlu IMB, jangan keluarkan lagi IMB buat dia. Pengusaha nakal seperti ini mau menang sendiri saja, tidak memikirkan orang sekitar" kesalnya.

Pengusaha yang tidak bertindak sesuai Perda, lebih baik tidak berusaha di Pontianak. Tak apa kekurangan investasi, daripada menimbulkan masalah baru yang bikin susah.

Midji kembali menegaskan alasan pengembang memagar bertujuan orang di belakang tidak boleh lewat dan akses jalannya dipotong.

"Harusnya kan dia bicara bersama masyarakat di belakangnya. Jalan komplekkan seharusnya diserahkan ke Pemkot dan yang mengatur Pemkot," terangnya.

Wali Kota yang gemar membangun itu mengungkapkan, lain hal bila jalan itu merupakan jalan buntu maka boleh dilakukan pemagaran.

Berita Terkini