Seleksi O2SN Digelar di SMAN 1 Kayong Utara

Penulis: Muhammad Fauzi
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah se-Kabupaten Kayong Utara diselenggarakan di SMA Negeri 1 Sukadana, Selasa (14/3/2017).

Penyelenggaraan kegiatan OSN ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pengajar, khususnya Para Kepala Sekolah, mengingat adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mana kewenangan kepengurusan SMA dan yang sederajat, semuanya dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala SMA 1 Sukadana, Erik Yuniastuti, S. Pd. Selaku tuan rumah. Guna mensiasati hal tersebut, dan bisa melaksanakan kegiatan OSN, para sekolah yang tergabung dalam MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah tingkat SMA dan sederajat, mengadakan rapat, dan berkomitmen agar kegiatan OSN harus tetap dilaksanakan.

Baca: Isu Penculikan Anak Hingga Jual Organ Tubuh Hebohkan Warga Kayong Utara

“Kegiatan OSN harus tetap terlaksana, meskipun tanpa bantuan Pemerintah Kabupaten. Teknisnya, dari MKKS menunjuk koordinator untuk melaksanakannya. Berkenaan dengan pendanaan, kami iuran. Jadi MKKS pada setiap sekolah iuran masing-masing, berdasarkan siswa-siswa yang diikutkan. Sehingga iurannya tidak sama pada setiap sekolah, tergantung jumlah siswa yang ikut,”terang Erik Yuniastuti.

Walaupun tanpa bantuan angagran untuk kegiatan, namun diakuinya hingga saat pelaksanaan kegiatan, belum ada kendala berarti yang dihadapi para panitia, meskipun kewenangan pengelolaan dan lain sebagainya untuk SMA dan sederajat diambil alih Provinsi.

Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pihak Sekolah Menengah, hanya sebagai peserta. Jadi hanya tinggal ikut, tanpa ikut terlibat dalam pengelolaannya. Sementara sekarang ini harus mengelolanya sendiri.

“Yang jelas kami memiliki target untuk tetap ikut OSN hingga tingkat Provinsi. Siapapun nantinya yang juara, atau yang terpilih mewakilkan Kabupaten, akan dikirimkan ke Provinsi. Dan teknisnya seperti apa, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah yang siswanya mendapatkan nilai tertinggi dan berhak mendapatkan kesempatan untuk diikutkan ke Provinsi. Sekolah tersebutlah yang nantinya akan mengurus keikutsertaan para siswa,”Erik menambahkan.

Yang jelas, sambungnya, para Kepala Sekolah yang tergabung dalam MKKS akan tetap berpartisapsi dengan mengirimkan para siswanya ke tingkat Provinsi. Siapapun yang juara, atau siapapun yang nilainya tertinggi, tetap dikirim ke Provinsi dengan dibiayai oleh pihak Sekolah yang bersangkutan.

Berita Terkini