Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca di resmikannya kantor baru Kejaksaan Tinggi Kalbar di Jalan A. Yani Pontianak, mulai saat ini proses administrasi tak lagi di lakukan di kantor lama kejati Kalbar yang beralamat di Jl Subarkah no 1, namun sudah di lakukan di kantor baru Kejati Kalbar berada di tengah-tengah antara rumah dinas Kapolda Kalbar dan Gubernur Kalbar.
Agus Suroto Koordinator Intelejen Kejati Kalbar menuturkan berdasarkan petunjuk dari Kepala Kejati Kalbar dan Asintel mulai Kamis (27/1/2017) kemarin pelaksanan proses adminitrasi telah di lakukan di kantor baru.
"Urusan surat menyurat, adminitrasi dan termasuk semua perkara-perkara yang di tangani Kejati Kalbar tak lagi di kantor lama, sudah di lakukan di kantor baru," katanya Agus pada Senin (30/1/2017).
Baca: Jaksa Agung RI Resmikan Kantor Baru Kejati Kalbar
Dikatakannya lagi," karena sejak setelah di resmikan oleh Pak Jaksa Agung pada Selasa (24/1) kemarin, kita sudah melakukan pindahan dan saat ini sudah 100 persen pelaksanaan urusan sudah di lakukan di kantor baru," ungkapnya.
Agus menjelaskan secara singkat untuk di lantai ground berada sekretariat IAD dan Parkir kendaraan, dan di lantai 1 (Satu) terdapat resepsionis, ruang kerja Wakajati, ruang Datun dan Intel, Penerangan Hukum dan pelayanan informasi publik.
"Untuk Lantai 2 ruang kerja Kajati, ruang kerja bidang pembinaan, ruang kerja bidang pengawasan dan di lantai 3 Ruang kerja bidang Pidana Umum, Pidana Khusus dan para Jaksa Koordinator,"katanya
Dikatakannya lagi," dan di Lantai 4 yakni ruang aula besar yang mampu menampung 800 orang yang bisa di gunakan untuk rapat koordinasi dan kepentingan dinas kejaksaan lainnya."