Bagaimana Cara Buat SIM

Penulis: Hamdan Darsani
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean panjang hingga keluar kantor di layanan SIM Polresta Pontianak

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Assalamuaalaikum, Bun. Saya mau tanya bagaimana caranya bikin SIM untuk Sepeda Motor. Apa saja syaratnya? Terimakasih, Bun.
085822586xxx

Sekarang Bisa Daftar Online
Permohonan pembuatan SIM C dan kategori SIM lainya, saat ini sudah dapat dilakukan dengan sistem online. Pemohon dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses www.korlantas.go.id pilih ke menu SIM Online.

Daftar sesuai dengan data identitas. Setelah itu print atau cetak lewat email kode registrasi untuk didaftarkan ke Satpas yang dituju, dalam hal ini Satlantas Polresta Pontianak.

Persyaratan permohohan SIM C usia minimal adalah 17 tahun. Persyaratan administrasi meliputi e-KTP, pengisian formulir permohonan dan rumusan sidik jari.

Persyaratan kesehatan meliputi sehat jasmani yangn dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan sehat yang dibuktikan dengan lulus tes psikologis dan yang terakhir lulus tes teori.

Kompol Agus Supriadi
Kasatlantas Polresta Pontianak

Berita Terkini