Berikut Syarat Pengajuan Pengadaan Tiang Listrik

Penulis: Hamdan Darsani
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Salam bun, bagaimana persyaratan pengajuan tiang listrik. Gang di tempat saya ada 110 rumah belum ada tiang, masih mengambil tiang jauh.

085245342xxx

RT Buat Surat Pengajuan Diketahui Lurah

Terima kasih atas pertanyaannya. Pemasangan tiang listrik jika berada di komplek perumahan diajukan langsung oleh pihak developer.

Developer yang melakukan pengajuan berkas dengan PLN untuk pemasangan tiang listrik.

Namun demikian, jika berada pada gang yang dibentuk oleh masyarakat, RT setempat dapat membuat surat pengajuan yang diketahui oleh lurah setempat.

Jika memang memungkinkan dan investasi yang dikeluarkan tidak terlalu besar dapat segera kita layani.
Pada intinya semua berkas permohonan ke PLN akan kita layani. Namun, dalam proses pelayanannya PLN membutuhkan waktu.

Sumber: Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi PLN Area Pontianak, M Din Iskandar

Berita Terkini