Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Jakius Sinyor menerangkan sangat menyambut baik dengan apa yang sudah disampaikan dalam dua Raperda inisiatif DPRD saat rapat paripurna pada Kamis (6/10/2016).
"Kami dari eksekutif sangat setuju dengan dua Raperda tersebut. Karena untuk perlindungan memang merupakan program dari Pemerintah," ujar Jakius yang juga Kepala Dinas PU Kalbar ini.
Selain itu kata Jakius, konsep yang dipakai juga mengacu kepada tata ruang Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah, bagaimana kita melindungi lahan pertanian yang ada dan hutan," harapnya.
Karena menurut Jakius, yang dinamakan berkelanjutan adalah pembangunan yang akan dilakukan jangan sampai merusak lingkungan dimasa yang akan datang. Selain membangun, wajib juga untuk melindungi.
Mengenai tanggung jawab sosial, diharapkan Perda tersebut disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kalau tanggung jawab sosial tidak diindahkan, kita akan mengenakan sanksi sesuai yang ada di Perda itu," tegasnya.