Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Jakius Sinyor menegaskan, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Landak untuk menyelesaikan masalah tuntutan buruh.
"Saya akan memanggil 53 perusahaan. Saya tidak mau yang datang itu perwakilan, tapi harus yang bertanggung jawab kepada perusahaan," tegas Jakius saat berdiskusi dengan 15 perwakilan buruh di Kantor DPRD Landak pada Senin (3/10/2016).
Sebelumnya ratusan buruh Kabupaten Landak melakukan aksi demo dengan berorasi di Bundaran Pal 2 Kota Ngabang dengan dikawal ketat anggota kepolisian, dan melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD Landak.
Pj Bupati dan Ketua DPRD Landak yang menyambut kedatangan buruh tersebut, mempersilakan 15 orang perwakilan untuk masuk ke ruang rapat dan mendengarkan tutuntutan para buruh tersebut.
Jakius juga menerangkan dirinya tidak bisa ambil keputusan sepihak, tanpa ada penjelasan dari perusahaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Pj Bupati Landak Jakius Sinyor
"Karena kalau perusahaan tidak datang, masalah itu tidak akan selesai-selesai," katanya yang didampingi ketua DPRD Landak.
Selain itu, Jakius sebagai putra daerah dan sudah sah menjadi Pj Bupati Landak tidak ada pihak perusahaan yang melapor kepada dirinya.
"Saya sebagai putra daerah di sini, sejak menjabat Pj mereka tidak ada lapor. Kalau kita mau tegas ya tegas sekali," ungkapnya.
Maka dari itu dirinya kembali mengingatkan agar pihak perusahaan bisa hadir untuk menyelesaikan permasalahan buruh.
"Saya minta bulan Oktober ini bisa bertemu, yang diundang nanti jangan perwakilan tapi harus yang bisa mengambil keputusan," tutupnya.