TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat orang tersangka pelaku tindak pidana perjudian dan pencurian berhasil ringkus di dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polresta Pontianak.
Keempat tersangka tersebut dua orang pelaku pencurian diamankan pada tanggal 10 juni 2016 di kediamannya masing-masing seperti MR (20) tukang parkir RM Mak Etek telah mencuri HP Oppo R5 milik Dian Priyantini saat tertinggal di dalam dashbord sepeda motor pada 19 Mei 2016 sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara HR (27), warga Jl Dr Wahidin Komp Batara Indah 1 Pontianak Kota ini telah menjambret tas seorang mahasiswi yang berisikan sejumlah uang tunai dan HP Asus Serta HP Samsung.
Sementara dua orang pelaku tindak pidana lainnya yakni kasus perjudian jenis toto gelap yang di duga sebagai bandar judi, keduanya yakni ST (37) warga Siantan Tengah dan YD warga Siantan Hulu.
Tertangkap tangannya dua bandar judi oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ketika mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya aktivitas judi togel di Jl Gusti Situt Mahmud Gang Swasembada Jalur 1 Pontianak Utara.
Kemudian anggota Satreskrim Polresta Pontianak tersebut melakukan penyelidikan dan akhirnya keduanya berhasil di tangkap tangan sedang merekap pada sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WIB
Saat keduanya berhasil diringkus, sejumlah barang bukti di temukan dan diamankan yakni satu set kertasa rekapan nomor toto gelap, uang tunai Rp 700ribu, satu unit HP yang berisikan sms-sms transaksi togel dan kalkulator.
Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo menuturkan keempat tersangka pelaku tindak pidana yang di amankan ini merupakan terjaring dalam operasi pekat yang dilakukan oleh pihaknya.
"Operasi pekat merupakan perintah dari pimpinan yakni Kapolri melalui Kapolda dalam rangka cipta kondisi di saat bulan Ramadan," katanya saat mengelar konferensi pers di Mapolresta Pontianak pada Senin (13/6/2016) siang.
Ia juga menuturkan dalam operasi pekat ini bukan hanya para pelaku tindak pidana yang menjadi target, tapi juga peredaran miras, prostitusi dan Narkoba serta peredaran petasan juga bagian dari target operasi Pekat.
BACA JUGA: Jatanras Tangkap Dua Penjual Kupon Togel
"Karena hal-hal tersebut bisa menganggu ketentraman dan kenyamanan serta kekhususan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Ia mengatakan, akan dilakukan pengembangan setelah penangkapan empat tersangka ini. "Seperti pelaku jambret akan di dalami, apakah ada LP lain di Polsek jajaran Polresta Pontianak," ujar Iwan pada wartawan.