TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Mengantisipasinya masih adanya anggota kelompok gerakan fajar nusantara (gafatar) yang menyebar di Kabupaten Mempawah, sejumlah tokoh masyarakat bersama aparat desa dan aparat keamanan dari Polsek Mempawah melakukan sweeping terhadap sejumlah pendatang di Kota Mempawah, Kamis (4/2/2016) malam.
Kendati pada akhirnya tak ditemukan masyarakat yang mengarah ke gafatar, namun, satu di antara masyarakat pendatang berinisial GWS (34) akhirnya kedapatan membawa narkotika berjenis ganja di dalam kamar indeknya yang terletak di Jalan Puring No 34 Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir.
Awalnya tokoh masyarakat melakukan sweeping perihal antisipasi gafatar kepada penghuni indekos yang saat itu berjumlah 4 orang.
Satu di antara penghuni indekos yang mengaku berasal dari Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah ini saat di cek bukti-bukti di antaranya dari ponsel ditemukan foto ganja.
Saat itu tokoh masyarakat masih menanyakan perihal gafatar, namun GWS mulai terlihat gelisah saat ditanyakan foto yang terdapat di ponselnya apakah ganja.
Dengan singkat GWS hanya menjawab. "Iya,"ujarnya.
Namun kecurigaan warga bertambah mana kala, GWS mengatakan bahwa barang yang dimaksud bersangkutan tidak ada lagi di lokasi. Aparat yang sigap melakukan penggeledahan disaksikan masyarakat setempat benar menemukan satu paket yang diduga ganja terbungkus di kertas.