Balai POM Pontianak Temukan Tahu Berformalin di Pasar Mempawah
Kegiatan uji sampel merupakan upaya pemerintah daerah dalam membentuk pasar sehat serta pengawasan terhadap produk yang dijual pedagang
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Petugas gabungan dari Disperindagkoptamben, Diskes, Balai POM Pontianak menemukan kandungan zat formalin pada bahan makanan jenis tahu putih dan tahu kuning, pada saat pelaksanaan tes kit di Pasar Tradisional Sebukit Rama Kabupaten Mempawah, Selasa (3/11/2015).
Kegiatan uji sampel merupakan upaya pemerintah daerah dalam membentuk pasar sehat serta pengawasan terhadap produk yang dijual pedagang. Pelaksanannya sendiri dilaksanakan secara berkala.
Adapun barang-barang yang dilakukan uji sampel adalah tahu goreng, tahu putih, mie putih, mie kuning dan beberapa jenis makanan berbentuk kerupukuk dan bahan makanan berpotensi dicampur dengan bahan berbahaya borak atau formalin. Disamping pelaksanaan uji sampel itu sendiri petugas gabungan juga melaksanakan tera ulang pada timbangan para pedagang.
Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindagakoptamben Kabupaten Mempawah, Suadi mengatakan bahwa kegiatan rutin ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran bahan makanan di seluruh pasar-pasar tradisional. Serta guan memastikan setiap bahan makanan yang masuk itu aman dikonsumsi.
“Makanya terhadap bahan makanan yang telah positif mengandung formalin dalam tes yang kita lakukan. Tentunya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak balai POM serta Disperindag Propinsi. Sebab, dua jenis tahu yang ditemukan berformalin semuanya berasal dari Pontianak,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dampak-makan-tahu_20150722_090806.jpg)