Pria Ini Memperkosa Korbannya Secara Tak Lazim

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Arief
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Alber Manurung menghadirkan tersangka PP (berbaju hitam wajah ditutup) dan barang bukti di Mapolsek Pontianak Timur, Senin (12/10/2015).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap kasus pemerkosaan disertai dengan tindak kekerasan serta pencurian yang terjadi pada Senin (13/7/2015) lalu.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Alber Manurung menceritakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi adanya telepon seluler milik korban pemerkosaan, VN (20), yang telah dibeli seorang warga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berninisial PP. "Tertangkapnya PP ini berdasarkan LP/1781/VII/2015/kalbar/resta Ptk/sektimur. Yang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian pada Senin (13/7) lalu," ujar Alber pada Senin (12/10/2015).

Alber mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Minggu (11/10) kemarin, setelah beberapa hari polisi melakukan pengintaian di rumahnya yang beralamat di Jl Danau Sentarum, Pontianak Kota.

Alber mengungkapkan, VN yang merupakan warga Jl Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak. Ia diperkosa oleh PP secara tak lazim pada Senin (13/7/2015) siang sekitar pukul 12.00 WIB di rumah kontrakannya.

"Korban diperkosa dengan cara diborgol dan kedua kaki diikat dengan kain bayi, lalu diperkosa dengan cara dogstyle," kata Alber.

Lebih mirisnya lagi, kata Alber, korban diperkosa di dekat anak korban yang berada dalam ayunan. "Setelah diperkosa, pelaku mengambil telepon seluler milik korban," jelasnya.

Dihadapan sejumlah wartawan, Kapolsek Pontianak Timur menceritakan modus PP melakukan perkosaan dan pencurian. Awalnya, tersangka berpura-pura pura mendatangi rumah korban untuk mencari suami korban.

Setelah diketahui suami korban sedang tak berada di rumah, PP masuk kamar korban langsung menodong pisau dan memborgol tangan korban ke belakang. Ia juga mengikatkan kaki dan menutup mulut korbannya dengan kain lampin bayi. Setelah itu PP memperkosa korbannya.

Selengkapnya baca edisi cetak Tribun Pontianak, Selasa (13/10/2015).

Berita Terkini