Artis Terlibat Prostitusi

Mucikari RA Lakukan Gerakan Tutup Mulut

Editor: Arief
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RA, mucikari atau germo yang menjajakan artis dan model, berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ingin menyasar dugaan gratifikasi seks dalam perkara prostitusi kelas atas yang telah menjerat mucikari berinisial RA. Namun, penyidik kesulitan lantaran RA masih tertutup. 

"Kita mengorek keterangan dari RA, tapi dia masih GTM alias gerakan tutup mulut," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan di kantornya, Senin (18/5/2015). 

Meski begitu, kata Anton, penyidik tidak kehilangan akal untuk mengusut dugaan tersebut. Penyidik akan menyelidikinya dengan mengumpulkan percakapan RA dengan para pelanggannya di aplikasi pengirim pesan di ponselnya. 

"Penyidik juga akan menyelidiki saksi-saksi, yakni perempuan pekerja seks yang dinaungi oleh RA," ujar Anton. 

Gratifikasi seks di dalam praktik prostitusi kelas atas yang dibawahi RA, lanjut Anton, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan RA serta keterangan saksi selama ini. Anton mengatakan, tarif pekerja seks yang dinaungi RA sangat tinggi, bahkan hingga ratusan juta rupiah. 

Oleh sebab itu, patut diduga jasa itu tidak hanya digunakan oleh kalangan konsumen biasa saja. "Ini ada dugaan wanita itu menjadi hadiah ya, seperti untuk memuluskan sesuatu," ujar Anton. 

Saat ini penyidik masih mengorek informasi dari RA dan sejumlah saksi untuk menguak dugaan gratifikasi seks tersebut. Anton menegaskan, kepolisian memberikan atensi khusus atas kasus tersebut. 

RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan. Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa berinisial AA terjaring dan dijadikan saksi.

Berita Terkini