TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MANADO - Siswa SD kelas satu yang masih berusia tujuh tahun ini, sebut saja bernama Boy (bukan nama sebenarnya) dipaksa oral seks oleh kakak kelasnya, sebut saja Man (bukan nama sebenarnya) yang berumur 11 tahun, warga Kecamatan Mapanget, Manado.
Tak terima perlakuan pelaku ibu dari Boy mendatangi Polresta Manado, Kamis (5/2/2015),
Kedatangan ibu korban untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
Menurut informasi yang dirangkum Tribun Manado. Peristiwa yang menimpa Man, terjadi Sabtu (17/1/2015) di perumahan dekat sekolah korban dan pelaku.
Kasus ini terkuak ketika orang tua korban mendengar cerita, jika anaknya dipaksa oral seks, oleh pelaku. Penasaran dengan informasi tersebut, ibu Boy kemudian menanyakan apakah benar Man berlaku demikian kepadanya.
Korban akhirnya mengakui peristiwa yang dialaminya. Korban berkisah kepada ibunya, saat itu ia diajak pelaku bermain di rumah kosong dekat sekolah. Di dalam rumah itulah pelaku memaksa dirinya untuk (maaf) menghisap kemaluan. Dari pengakuan korban, akhirnya ibu Boy memilih membawa kasus tersebut keranah hukum.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto, melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam membenarkan adanya laporan dari orangtua korban.
"Masih dilakukan penyelidikan, jika laporan tersebut terbukti benar, pelaku dan orangtuanya akan dipanggil," tutur Kolondam.