Kasus Narkoba

Pasutri Ditangkap Saat Transaksi Shabu

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial  IA (50) dan HI (46) warga Pontianak Timur yang merupakan pengedar narkotika jenis shabu.

Penanangkapan yang dilakukan polisi tersebut, Kamis (26/1/2012) sekitar pukul  10.30 WIB. Keduanya merupakan residivis dan pernah terkena hukuman dengan kasus yang sama.

Menurut Kabubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKPB Esra Pinem mengatakan kedua tersangka sebelumnya dilakukan pengintaian di rumahnya. Saat ditangkap keduanya sedang melakukan transaksi dan menyediakan alat-alat pengisap shabu untuk para pelanggan.

"Kita sudah dua hari sebelumnya melakukan pengintaian dan hari ini kita lakukan penangkapan," kata Esra kepada Tribunpontianak.co.id.

Berita Terkini