Tribun Pontianak Awards 2025

Hadirkan Inovasi Layak Plus

Inovasi ini sudah mulai disiapkan sejak pada tahun 2023 dimulai dengan pembentukan dan pelaksanaan dengan menggunakan anggaran rapat...

Penulis: Nina Soraya | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PENGHARGAAN - Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Plt Kaban Bapperida Sanggau, Shopiar Juliansyah dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Sanggau, Neni Radiani saat menerima penghargaan Tribun Pontianak Awards 2025 di Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 22 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Lewat Inovasi Layanan Akta Kelahiran Plus atau Layak Plus, membawa Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil Kabupaten Sanggau meraih Tribun Pontianak Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan di ajang Tribun Pontianak Awards 2025 di Hotel Mercure Pontianak, Jumat 22 Agustus 2025.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot.

"Jadi anak lahir mendapatkan akta kelahiran dan sekaligus bisa mendapatkan tiga bahkan empat dokumen. Terimakasih sekali lagi, semoga Sanggau tetap maju berkelanjutan dan berkeadilan,"kata Yohanes Ontot.

Layak Plus merupakan Inovasi di bidang Pelayanan Pencatatan Sipil yang terintegrasi dengan pelayanan di bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan bidang Pelayanan Informasi Admininistrasi Kependudukan dan Pemanfaatan
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau.

Bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan lainnya sehingga diharapkan tidak ada lagi anak yang lahir tanpa memiliki Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan
lainnya.

Baca juga: Tribun Pontianak Awards 2025 : Rayakan Inovasi dan Kemajuan Kalimantan Barat

Dengan inovasi ini Masyarakat akan terbantu dengan 1 (satu) kali pengajuan Akta Kelahiran tetapi bisa mendapatkan 3 (tiga) dokumen kependudukan bahkan bisa 4 (empat) dengan menghemat waktu dan tanpa biaya.

Dengan inovasi ini juga diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk melahirkan di fasilitas Kesehatan tidak lagi di dukun beranak, sehingga dapat menekan angka kematian bayi /ibu pada saat kelahiran.

Inovasi ini sudah mulai disiapkan sejak pada tahun 2023 dimulai dengan pembentukan dan pelaksanaan dengan menggunakan anggaran rapat-rapat pada Dinas Dukcapil kabupaten Sanggau.

INOVASI - Lewat Inovasi Layanan Akta Kelahiran Plus atau Layak Plus, membawa Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil Kabupaten Sanggau meraih Tribun Pontianak Awards 2025.
INOVASI - Lewat Inovasi Layanan Akta Kelahiran Plus atau Layak Plus, membawa Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil Kabupaten Sanggau meraih Tribun Pontianak Awards 2025. (ISTIMEWA)

Dengan penggunaan Layak Plus tercatat terjadi peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dari tahun 2021 hingga 2025 berdasarkan data agregat.

Jika pada 2023 lalu mencapai 89,83, selanjutnya 2024 90,57 sementara di Tahun 2025 (ped Juni) telah menyentuh
angka 92,13.

Dampak langsung yang diterima oleh masyarakat adalah kemudahan dalam pengurusan Dokumen Kependudukan dimana Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik untuk mengurus sendiri
tetapi dengan melahirkan di fasiltas Kesehatan Masyarakat sudah langsung dibantu oleh petugas medis dan mendapatkan 3 (tiga) atau 4 (empat) dokumen kependudukan dalam 1 (satu) pengajuan yang tentunya menghemat waktu dan tanpa biaya.

Dan jika sudah memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) maka bayi yang baru lahir dapat didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS (terhubung dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan)
dibandingkan tahun sebelumnya. (*)

Berita lengkap terkait Tribun Pontianak Awards 2025 bisa KLIK DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved