Harga Beras Hari Ini

Update Harga Beras Premium Nasional Hari Ini : 20 Provinsi Zona Merah, Tembus di Atas HET

Kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.011 persen menjadi Rp 16.108 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
HARGA BERAS NAIK - Ilustrasi beras dijual pedagang di Pasar Tradisional tanah air beberapa waktu lalu. Pada hari ini Senin 25 Agustus 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.011 persen menjadi Rp 16.108 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga beras di berbagai daerah tanah air fluktuatif untuk hari ini Senin 25 Agustus 2025 

Adapun diantaranya masih terjadi kenaikan yang beragam untuk beras premium sejak beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini Senin 25 Agustus 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.011 persen menjadi Rp 16.108 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Nasional,  Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I, Rp 15.400 untuk Zona II, dan Rp 15.800 untuk Zona III.

Harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah.

Baca juga: Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini: Beras, Cabai, Gula, hingga Daging

Zona I, harga mencapai Rp 15.404 atau naik 3.38 persen dari HET. 

Zona II mencapai Rp 16.545 naik 7.74 persen dari HET. 

Zona III mencatat masih terus melonjak, yakni Rp 18.426 atau naik 16.62persen di atas HET.

Berdasarkan laman resmi Bapanas, ada 3 Provinsi di Indonesia sudah dalam kondisi aman berada di zona hijau lantaran harga dibawah HET, beberapa diantaranya berada yakni 13 Provinsi di zona kuning dengan persentase kenaikan harga diatas HET 0 - 5 persen.

Sementara masih banyak 20 wilayah berada di zona merah lantaran harga jauh melampaui HET.

Berikut adalah daftar Harga beras Premium di Indonesia Senin 25 Agustus 2025 dilansir dari laman resmi Bapanas badanpangan.go.i:

D.I Yogyakarta: Rp 14.555 -2.32 persen (Harga dibawah HET)

Sumatera Selatan: Rp 14.839 - 0.41 persen (Harga dibawah HET)

Lampung: Rp 14.850 -0.34 persen (Harga dibawah HET)

Jambi: Rp 15.458 - 0.38 persen (Harga diatas HET)

Jawa Barat: Rp 14.957 - 0.38 persen (Harga diatas HET)

Jawa Timur: Rp 15.018 - 0.79 persen (Harga diatas HET)

Jawa Tengah: Rp 15.033 - 0.89 persen (Harga diatas HET)

Banten: Rp 15.111 - 1.42 persen (Harga diatas HET)

Nusa Tenggara Barat: Rp 15.247-  2.33 persen (Harga diatas HET)

DKI Jakarta: Rp 15.407  - 3.4 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Selatan: Rp 15.411 - 3.43 persen (Harga diatas HET)

Bengkulu: Rp 15.947 - 3.55 persen (Harga diatas HET)

Kepulauan Bangka Belitung: Rp 15.974 - 3.73 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Barat: Rp 15.506 - 4.07 persen (Harga diatas HET)

Kepulauan Riau: Rp 16.035 - 4.12 persen (Harga diatas HET)

Aceh: Rp 16.117 - 4.66 persen (Harga diatas HET)

Nusa Tenggara Timur:Rp 16.217 - 5.31 persen (Harga diatas HET)

Sumatera Utara: Rp 16.354 - 6.19 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Selatan: Rp 16.514 - 7.23 persen (Harga diatas HET)

Riau: Rp 16.553 - 7.49 persen (Harga diatas HET)

Papua Selatan: Rp 17.000 - 7.59 persen (Harga diatas HET)

Bali : Rp 16.063 - 7.81 persen (Harga diatas HET)

Sumatera Barat: Rp 16.762 - 8.84 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Tenggara: Rp 16.253 - 9.08 persen (Harga diatas HET)

Papua Barat Daya: Rp 17.500 - 10.76 persen (Harga diatas HET)

Gorontalo: Rp 16.672 - 11.89 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Tengah: Rp 17.284 - 12.23 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Tengah: Rp 16.762 - 12.5 persen (Harga diatas HET)

Sulawesi Utara: Rp 16.807 - 12.8 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Utara: Rp 17.433 - 13.2 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Barat: Rp 17.446 - 13.29 persen (Harga diatas HET)

Kalimantan Timur: Rp 17.594- 14.25 persen (Harga diatas HET)

Papua: Rp 18.476 - 16.94 persen (Harga diatas HET)

Papua Tengah: Rp 18.550 - 17.41 persen (Harga diatas HET)

Maluku: Rp 18.554 - 17.43 persen (Harga diatas HET)

Maluku Utara: Rp 18.640 - 17.97 persen (Harga diatas HET)

Papua Barat: Rp 18.700 - 18.35 persen (Harga diatas HET)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved