Kapolres Kapuas Hulu Target Basmi Penyalahgunaan BBM untuk PETI

menurut Kapolres, bahan bakar minyak, merupakan unsur utama adanya aktifitas PETI.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PATROLI PETI - Polsek bersama Danramil dan perangkat desa setempat, di Kecamatan Mentebah, saat membakar alat PETI, yang sudah merusak lingkungan di aliran sungai wilayah tersebut, Rabu 20 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda, menegaskan, pihaknya akan menargetkan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pertambangan emas tanpa izin.

"Untuk mencegah aktifitas PETI yang merusak lingkungan, kita juga akan menindak tegas penyalahgunaan BBM untuk aktivitas PETI itu sendiri," ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.

Dimana menurut Kapolres, bahan bakar minyak, merupakan unsur utama adanya aktifitas PETI, karena kalau tidak ada BBM, PETI tidak ada bisa berjalan atau beraktivitas. 

"Jadi penyalahgunaan BBM, untuk aktivitas PETI, salah satu target kami melakukan penindakan secara hukum yang berlaku, kalau gak ada BBM mereka tidak bisa bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Air Sungai Bunut di Bunut Hilir Tercemar Merkuri, Ini Respon Bupati Kapuas Hulu

Sebelumnya, pada Rabu 20 Agustus 2025, Polres Kapuas Hulu telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait penanganan pertambangan emas tanpa izin atau PETI, di wilayah Kapuas Hulu.

Selain itu juga, hasil paparan dari Dinas lingkungan hidup Kapuas Hulu, aliran sungai Bunut, di Kecamatan Bunut Hilir, sudah tercemar merkuri dengan risiko tinggi mencapai 0,024, akibat dari aktifitas PETI yang sudah berjalan puluhan ini. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved