Wali Kota Pontianak Tanggapi Soal Royalti Musik untuk Hotel dan Kafe

“Yang jelas sih, semua aturan yang dibuat itu sebenarnya untuk kebaikan,” ujarnya, Rabu 20 Agustus 2025.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
WAWANCARA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai mengenai penarikan royalti musik di hotel dan kafe, Rabu 20 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan tanggapan terkait kebijakan penarikan royalti musik bagi hotel dan kafe.

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk kebaikan khususnya dalam mendukung pelaku seni dan industri musik.

Pesta Rakyat Robo-Robo Pontianak: Wali Kota Ungkap Nilai Spiritual, Ritual, dan Kebersamaan

“Yang jelas sih, semua aturan yang dibuat itu sebenarnya untuk kebaikan,” ujarnya, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menegaskan, selama regulasi dijalankan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi perkembangan seni dan budaya, Pemerintah Kota Pontianak akan mendukung kebijakan tersebut.

“Selama itu bermanfaat, terutama untuk para pemusik dan lagu, kesenian kita oke-oke aja,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved