Profil
PROFIL Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan yang Dapat Remisi di HUT Ke-80 RI, Sempat Divonis Bebas
Dilansir dari Kompas.com, Ronald Tannur mendapat remisi di peringatan pada HUT Ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah profil Ronald Tannur yang dapat remisi 1 bulan dan 90 hari.
Dilansir dari Kompas.com, Ronald Tannur mendapat remisi di peringatan pada HUT Ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025.
“Iya betul, yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianto dilansir dai Kompas.com, Senin 18 Agustus 2025.
“Remisi dasawarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” imbuh dia.
Diketahui Ronald Tannur kini sedang menjalani masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.
Tak hanya dia, 1.555 narapidana lainnya juga ikut memperoleh remisi pada HUT Ke-80 RI.
Ronald Tannur merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (27 tahun), pada 4 Oktober 2023 di Lenmarc Mall, Surabaya.
• Kisah Tragis WNI Asal Deli Serdang Pamit Interview Kerja di Bank Berujung Maut di Kamboja
Lantas siapakah Ronald Tannur?
Profil Ronald Tannur
Nama Lengkap: Gregorius Ronald Tannur
Tanggal Lahir: Tidak dipublikasikan secara luas
Orang Tua: Edward Tannur, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB2
Status: Terpidana kasus pembunuhan
Kronologi Kasus Ronald Tannur
Kasus Ronald ini bermula saat ia menendang kaki kekasihnya, Dini Sera Afrianti (27 tahun) hingga terjatuh.
Ia lalu memukul kepala Dini Sera dengan botol minuman keras.
Brutalnya lagi, ia melindas tubuh korban dengan mobil.
• PROFIL Karier IGK Manila, Sosok di Balik Emas SEA Games 1991 & Juara Persija 2001 Meninggal Hari Ini
Ronald sempat divonis bebas oleh pengadilan.
Namun vonis tersebut langsung memicu kontroversi luas.
Hakim yang memvonis Ronald bebas ternyata menerima suap.
Ronald Tannur lalu dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2024.
Vonis ini merupakan hasil dari proses kasasi, setelah sebelumnya ia sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024 putusan yang kemudian terbukti diberikan karena suap kepada majelis hakim.
Sebagian atikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ronald Tannur Dapat Remisi 1 Bulan dan 90 Hari pada HUT Ke-80 RI"
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Ronald Tannur
profil Ronald Tannur
siapa Ronald Tannur
viral kasus Ronald Tannur
vonis Ronald Tannur
jejak kasus Ronald Tannur
kronologi kasus Ronald Tannur
Profil, Prestasi dan Fakta Menarik Manisa BBSK, Klub Baru Pevoli Megawati Hangestri di Kadinlar 1 |
![]() |
---|
PROFIL Karier IGK Manila, Sosok di Balik Emas SEA Games 1991 & Juara Persija 2001 Meninggal Hari Ini |
![]() |
---|
Uniawati, Kepala Balai Bahasa Kalbar: Perempuan Harus Mandiri dan Percaya Kemampuan Diri |
![]() |
---|
PROFIL dan Perjalanan Karier Mpok Alpa, Presenter Komedian yang Meninggal Hari Ini |
![]() |
---|
SIAPA Zhao Weiguo? Orang Kaya di China yang Dihukum Mati oleh Pemerintah karena Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.