HUT Kemerdekaan RI
Kado HUT Kemerdekaan RI, Ratusan Napi Lapas Sintang Dapat Remisi
Bupati Bala menekankan bahwa pemberian remisi merupakan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - BupatiSintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan. Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Sintang pada Minggu 17 Agustus 2025.
Tahun ini, sebanyak 287 orang narapidana mendapatkan remisi umum, sementara 349 orang menerima remisi dasawarsa.
“Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan,” jelas Bupati Sintang.
• Paskibraka Sintang 2025 Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih, Bentuk Formasi NKRI 80
Bupati Bala menekankan bahwa pemberian remisi merupakan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan.
Ia berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memperbaiki diri agar lebih siap kembali ke masyarakat.
“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap proses pembinaan. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, taat hukum, serta tidak mengulangi tindak pidana. Saya ucapkan selamat bagi yang hari ini langsung bebas, semoga dapat kembali ke keluarga dan berperan aktif dalam masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Dibalik tembok dan jeruji, masih ada harapan. Masa lalu tidak akan pernah lebih kuat dari tekad memperbaiki diri. Remisi adalah kepercayaan bahwa setiap orang berhak berubah, kembali membangun masa depan, dan diterima kembali oleh masyarakat,” ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
HUT Kemerdekaan RI ke 80
HUT Kemerdekaan RI
remisi
Lapas Sintang
Bupati Sintang
Gregorius Herkulanus Bala
Kalimantan Barat
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Sintang
Kalbar
Minggu 17 Agustus 2025
Tokmale Antibar Raih Juara 1 Kejuaraan Tarik Tambang HUT RI ke-80 se-Kabupaten Mempawah |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan di Jalur Sunyi, Riki Taklukkan Puncak Gunung Rumput, Atap Tertinggi Sambas |
![]() |
---|
Momen HUT RI, Bupati Sintang Resmikan 10 Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024–2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Gelar Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Paskibraka |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 RI, Polsek Jongkat dan Masyarakat Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.