Kekayaan Pejabat
HARTA Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar yang Curi Perhatian Prabowo, Tidak Punya Utang
Saat menyaksikan Letjen Fadjar memimpin upacara dengan penuh semangat, Presiden Prabowo Subianto tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar yang jadi komandan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer.
Letjen Mohammad Fadjar berhasil mencuri perhatian Presiden Prabowo Subianto karena tetap mau menjadi komandan upacara meskipun telah menyandang jenderal bintang 3 atau Letnan Jenderal (Letjen).
Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer digelar di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu 10 Agustus 2025.
Saat menyaksikan Letjen Fadjar memimpin upacara dengan penuh semangat, Presiden Prabowo Subianto tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.
“Saya bangga melihat semangat kalian, para prajurit. Terima kasih atas dedikasi kalian,” ucap Prabowo dengan tegas.
Ia kemudian menambahkan, “Inilah yang saya harapkan—seorang letnan jenderal memimpin dari depan, menjadi komandan upacara. Sampaikan rasa terima kasih saya kepada seluruh prajurit. Perhatian selesai.”
“Siap!” jawab Fadjar dengan lantang, menegaskan komitmennya atas arahan tersebut.
• DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Pembangunan RS Daerah
Lantas berapa Harta Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar?
Harta Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar
Berikut adalah rincian harta kekayaan Letjen TNI Mohammad Fadjar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp 1.450.000.000
Tanah seluas 2.010 m⊃2; di Bandung, hasil sendiri: Rp 75.000.000
Tanah dan bangunan seluas 129 m⊃2; di Magelang, hasil sendiri: Rp 775.000.000
Tanah dan bangunan seluas 420 m⊃2; di Depok, hibah tanpa akta: Rp 600.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Total: Rp 610.500.000
Mobil Hyundai Palisade tahun 2021, hasil sendiri: Rp 600.000.000
Motor Yamaha SE88 tahun 2021, hadiah: Rp 5.500.000
Motor Kawasaki LX 150 F tahun 2016, hasil sendiri: Rp 5.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Total: Rp 458.400.000
E. Surat Berharga dan Utang
F. Tidak memiliki surat berharga maupun utang
G. Total Kekayaan: Rp 4.135.156.219
• HARTA Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Jabat Wakil Panglima TNI, Masih Berutang Rp2,5 M
Profil Letjen Mohammad Fadjar
Nama lengkap: Mohammad Fadjar
Tempat, tanggal lahir: Ambon, 14 Agustus 1971
Pangkat: Letnan Jenderal TNI
Korps: Infanteri (Kopassus)
Pendidikan:
Akademi Militer (Akmil) angkatan 1993
S-2 Policing, Intelligence and Counter-Terrorism – Macquarie University, Sydney, Australia
Karier Militer:
Komandan Batalyon 23 Grup 2 Kopassus
Dansepurhut Pusdikpassus
Kadep Mipatek Akmil
Komandan Grup 1/Para Komando
Koorspri Kasad
Danpusdikpassus Kopassus
Danpusdiklatpassus Kopassus
Ajudan Presiden Joko Widodo (2015–2016)
Danrindam IV/Diponegoro
Danrem 023/Kawal Samudera dan Danrem 031/Wira Bima
Danpusdikter Kodiklatad
Kasdivif 2/Kostrad
Ketua LP3M Universitas Pertahanan
Dirjen Potensi Pertahanan (Kemenhan)
Pangdam III/Siliwangi
Komandan Kodiklat TNI
Pangkostrad (sejak 30 Desember 2024)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kekayaan Pejabat
Letjen Mohammad Fadjar
Harta Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar
LHKPN Letjen Mohammad Fadjar
Harta Letjen Mohammad Fadjar
Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar
Letjen Mohammad Fadjar dipuji Prabowo
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Pembangunan RS Daerah |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Jabat Wakil Panglima TNI, Masih Berutang Rp2,5 M |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Hengki Kapolda Banten yang Baru, Punya Aset Rp1 Miliar di Kota Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.